​TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp176.978.806.164,43 hingga akhir Desember 2025. Angka ini setara dengan 63,13 persen dari target perubahan yang ditetapkan sebesar Rp280,36 miliar.

Hal itu berdasarkan data yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing yang diterima GoRiau.com pada Selasa (30/12/2025) pagi di Telukkuantan.

Menurut Masrul Hakim, Kepala Bapenda Kuansing, kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang dikelola langsung oleh Bapenda dengan capaian Rp84,46 miliar atau 63,66 persen dari target.

​Kemudian, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar di kategori pajak dengan realisasi mencapai Rp23,29 miliar. Disusul kemudian oleh sektor baru yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp25,23 miliar (79,51%) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp16,98 miliar.

Sektor lain yang menunjukkan performa melampaui target di antaranya, pajak reklame dengan realisasi Rp862,6 juta dari target Rp700 juta (123,24%), PBJT Jasa Parkir mencapai 102,28% dengan nilai Rp470,4 juta dan PBJT Makanan/Minuman dengan realisasi Rp715,5 juta atau 136,29% dari target.

​Selain pajak, pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan kontribusi signifikan. RSUD Teluk Kuantan mencatatkan realisasi hampir sempurna yakni 98,15% atau senilai Rp63,79 miliar dari target Rp65 miliar. Sementara itu, Dinas Kesehatan membukukan pendapatan BLUD sebesar Rp20,60 miliar atau 82,55 persen.

​Di sisi lain, beberapa sektor retribusi masih menunjukkan capaian yang bervariasi. Dinas Perhubungan merealisasikan retribusi sebesar Rp433,4 juta atau 29,29 persen, sementara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian berhasil mengumpulkan Rp1,03 miliar atau 56,30 persen dari target.

Dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kecamatan Kuantan Tengah mencatatkan nilai realisasi tertinggi sebesar Rp1,27 miliar, disusul oleh Kecamatan Singingi Hilir sebesar Rp1,15 miliar dan Kecamatan Singingi sebesar Rp957 juta.

​Meskipun secara total persentase PAD berada di angka 63,13%, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang belum mencapai target, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru terealisasi 4,15% serta Pajak Sarang Burung Walet yang belum mencatatkan realisasi.

"Ini menjadi bahan evaluasi kita. Ke depan, sektor-sektor yang belum mencapai target akan kita gesa, sehingga target PAD 2026 bisa kita maksimalkan," kata Masrul Hakim. Pada tahun 2026, target PAD Kuansing sebesar Rp255 miliar.***