JAKARTA -- Tuduhan keji yang dilakukan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin bisa memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan.

''Menuduh Pak Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga Muhammadiyah,'' tegas Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/2), yang dikutip Goriau.com pada Sabtu.

Menurut Razikin, tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin merupakan hal yang mengada-ngada. Karena itu, ia mendesak GAR ITB mencabut laporan terhadap Din Syamsuddin dan meminta maaf kepada mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

''Kami akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum kami mengambil langkah-langkah hukum,'' ucap Razikin.

Dia menilai, upaya pelaporan GAR ITB sangat mencederai Muhammadiyah. Terlebih, mengingat Din Syamsuddin yang sempat menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015. Din juga pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

''Jadi, saya peringatkan kepada GAR ITB, kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din,'' tambahnya.

Razikin menegaskan, jika GAR ITB memang berniat menyingkirkan Din dari wali amanat ITB, sebaiknya bisa menempuh jalan yang benar. Alih-alih menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal yang hanya membesarkan masalah mereka.

Selain menuduh radikal, GAR ITB melaporkan Din ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dengan tuduhan radikalisme. berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku. Awalnya, pelaporan tersebut dilayangkan ke KASN melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.

Selama ini, Din memang kerap melontarkan kritik tajam ke pemerintah. Din merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Noermantyo dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Rochmat Wahab.

Fitnah Keji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) telah melakukan fitnah keji terhadap Prof Din Syamsuddin.

GAR ITB telah melaporkan mantan Ketua Umum MUI yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme. 

''Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,'' kata Sudarnoto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2), seperti dikutip dari Republika.co.id.

Salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Din, lanjut dia, antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.

''Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,'' jelasnya.

Sudarnoto juga meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

''Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,'' katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, tuduhan radikal kepada Din tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. Dia juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani laporan sangat dibutuhkan.

''Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,'' ucapnya.

Dia juga meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari manapun terkait dengan isu radikalisme yang tujuannya adalah untuk mendiskreditkan tokoh, ulama , umat dan bahkan Islam. Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa.

''Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamopobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar,'' katanya.

Ia menilai, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia dan tidak menutup kemungkinan setelah Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini. ''Oleh karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,'' tegasnya.***