
PEKANBARU – Sebanyak 80 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pelanggar jam operasional ditilang dalam razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin hingga Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/5/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan razia ini melibatkan 76 personel dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, dan Samsat Panam.
“Dari hasil penindakan, total ada 80 pelanggaran. Ditlantas Polda Riau menilang 55 truk, Dishub Kota Pekanbaru 13 unit, dan BPTD 12 unit,” terang Taufiq.
Pelanggaran yang ditemukan mulai dari truk kelebihan muatan, dimensi tidak sesuai, hingga pelanggaran jam operasional. Sejumlah kendaraan juga kedapatan tidak layak jalan, dengan kondisi ban dan sistem rem yang memprihatinkan.
Petugas turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, surat izin mengemudi, hingga uji teknis seperti lampu, rem, dan beban angkut. Razia menyasar kendaraan yang masih nekat masuk jalan utama kota di luar jam operasional yang telah ditentukan.
“Truk besar ini tak hanya melanggar jam operasional, tapi juga memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur padat aktivitas warga seperti Jalan HR Soebrantas,” ujar Taufiq.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan razia akan terus digelar secara berkala demi mewujudkan target Riau Zero ODOL dan Zero Accident.
“Pengawasan akan kami tingkatkan, terutama di jam-jam rawan dan jalur distribusi utama,” jelasnya.
Kepala Samsat Panam Bapenda Riau, Ria Noviana, menyebut kegiatan ini juga mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan kelayakan kendaraan.
“Semua kendaraan yang terjaring langsung kami data untuk tindak lanjut dan mencegah pelanggaran berulang,” katanya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah perkotaan Riau. ***