PELALAWAN - Beberapa warung penjual tuak dan minuman keras (miras) di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terkena razia gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK, malm tadi.

Hasilnya, petugas gabungan yang dipimpin Kasatpol PP ini, berhasil mengamankan lebih kurang 6 jerigen tuak dan puluhan botol bir serta bir kaleng.

Beberapa titik yang didatangi petugas gabungan tersebut yakni warung tuak di Jalan Seminia dan belakang Pasar Baru. Sedangkan warung penjual miras di Jalan Akasia dan belakang Pajero Motor, Pangkalan Kerinci.

"Sekitar jam 11 malam tadi, petugas gabungan mendatangi ke sejumlah warung dan kedai yang menjual miras maupun tuak," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan, Minggu (29/4/2018).

Lanjutnya, untuk barang bukti berupa bir botol dan bir kaleng disita oleh kepolisian, sedang barang bukti berupa tuak diamankan ke kantor Satpol PP.

Kegiatan ini merupakan persiapan menghadapi bulan Ramadan yang sebentar lagi akan datang. "Sebelum dan selama Ramadan nanti, kita akan tindak pekat ini," tutup Sofyan, kepada GoRiau.com. ***