PEKANBARU- Ratusan buruh yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu geruduk kantor DPRD Provinsi Riau, dengan membawa sejumlah tuntutan, Senin (3/2/2020) siang.

Pantauan GoRiau di lapangan, tampak ratusan buruh menggunakan baju warna merah hitam dan putih berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau dengan mengibarkan bendera buruh.

Adapun tuntutan yang dilayangkan kepada anggota DPRD Provinsi itu adalah agar memperjuangkan tuntunan untuk menurunkan tarif BPJS yang dinilai telah mencekik rakyat kecil, penolakan terhadap pembahasan undang-undang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja), dan pulangkan tenaga kerja asing yang bukan tenaga ahli.

"Kami datang kesini menolak Omnibus Law rancangan undang-undang mengenai Cilaka, karena tidak mensejahterakan buruh, menzolimi dan menyusahkan buruh," terang salah satu koordinator lapangan, H Hamdani kepada wartawan.

Oleh sebab itu pihaknya meminta agar anggota dewan di Provinsi Riau menolak rancangan undang-undang tersebut.

Sementara itu, Korlap umum Sutan Tumenggung juga mengatakan, selain meminta penolakan terhadap RUU Cilaka, pihaknya juga meminta agar DPRD Provinsi Riau meminta kepada pemerintah untuk menurunkan tarif BPJS yang mahal.

"Kami juga meminta agar BPJS diturunkan, ini sangat memberatkan buruh dan masyarakat kecil. Selama ini pelayanan juga kurang baik,'' tandas Sutan.

Terakhir, Sutan menyampaikan tuntutan para buruh untuk memulangkan TKA (Tenaga Kerja Asing) karena sudah merenggut lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

"Kebijakan baru pemerintah ini, membuka seluas-luasnya tenaga kerja asing masuk, ini mempersempit ruang gerak tenaga kerja lokal untuk bekerja, padahal kami lihat tenaga kerja asing itu adalah bukan ahli,'' tutupnya. ***