
PEKANBARU - Ruang siber kini tak ubahnya pisau bermata dua yang siap mengancam masa depan generasi muda. Bebasnya akses internet membuat anak-anak rentan terpapar konten tidak layak, sebuah kondisi yang mendorong Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Riau turun tangan merangkul berbagai instansi penegak hukum guna membentengi kelompok rentan tersebut.
Beragam pemangku kepentingan mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Agama, pihak Imigrasi, hingga Biro Hukum duduk bersama dalam rapat lintas sektor. Pertemuan ini bertujuan merumuskan aturan perlindungan anak yang tidak sekadar garang di atas kertas, tetapi mampu dieksekusi langsung di lapangan.
Ketua Pansus Perlindungan Anak DPRD Riau, Ginda Burnama menekankan perlunya kolaborasi utuh mengingat ancaman kejahatan digital terhadap anak semakin sulit dibendung oleh satu instansi saja.
"Fokus utama kita adalah kelompok usia 18 tahun ke bawah. Di tengah gempuran era digital saat ini, kehadiran seluruh instansi terkait sangat dibutuhkan agar kita bisa merumuskan langkah pencegahan dan penanganan yang nyata," sebut Ginda, Senin (21/9/2026).
Ginda menilai, aspek pencegahan memegang peranan krusial. Perkembangan teknologi yang pesat membuat pengawasan orang tua kerap tertinggal selangkah, sehingga anak berpotensi mengakses situs atau platform yang belum sesuai dengan usianya. Pansus mendesak agar regulasi yang disusun nantinya bisa menjadi tameng sebelum anak menjadi korban.
Secara khusus, Pansus juga menyoroti akses tanpa batas ke platform digital dan meminta pihak kepolisian untuk mengambil peran lebih agresif dalam memberantas situs-situs berbahaya.
"Persoalan ini sudah kami teruskan ke pihak terkait, khususnya kepolisian dan unit siber. Ruang diskusi ini diharap bisa menelurkan solusi cepat bagi anak-anak yang terlanjur terpapar dampak buruk internet," paparnya.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lingkungan keluarga diyakini menjadi satu-satunya cara menciptakan ekosistem digital yang aman. Pembahasan regulasi ini ditargetkan segera menghasilkan payung hukum daerah yang mampu menjawab tantangan zaman terkait isu anak. ***