RENGAT - DG (23) warga Jalan Bandes Desa Teluk Kita Kecamatan Tempuling Indragiri Hilir Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan melarikan sepeda motor Yamaha VIxion milik sebuah showroom motor bekas di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat.

Dari informasi yang dihimpun GoRiau.com dari pihak kepolisian, kejadian itu bermula saat pelaku DG mendatangi showroom milik korban yang diketahui bernama Karmila Sari. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 3959 FP, Senin (5/12/2016).

Baca Juga: Tabrak dan Nyungsep ke Kolong Truck, Pengendara Motor Sport Tewas Menggenaskan

Setiba di showroom, pelaku langsung melakukan tawar menawar harga sepeda motor tersebut dengan korban dan disepakati sebesar Rp14,8 juta dari Rp15 juta yang ditawarkan korban pada pelaku.

Begitu sepakat, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat-surat sepeda motor tersebut. Tanpa merasa curiga karena pun memperlihatkan dan menyerahkannya pada pelaku.

Pelaku yang sudah merencanakan kejahatan itu, berusaha mengalihkan pandangan korban. Begitu korban lengah, pelaku langsung menyembunyikan STNK dan BPKB motor tersebut di kantong samping celanya.

Baca Juga: Sudalah Lama, Biaya Pemecahan Sertifikat di BPN Inhu Selangit

Begitu semuanya telah ia dapatkan, pelaku meminta izin untuk melakukan uji coba motor tersebut. Saat pelaku melakukan uji coba sepeda motor itu, korban sadar bahwa pelaku juga membawa kabur sutar menyurat kendaraan itu dan langsung memberitahukan pada suaminya.

Karena pelaku kabur ke arah Tembilahan via Kuala Celaku, suami korban langsung menghubungi pihak Polsek Kuala Cenaku via seluler. Atas laporan itu, Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial beserta anggota melakukan sistem hunting di depan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia.

Baca Juga: Terdapat Banyak Lobang, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati Saat Melintas di Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba

"Begitu menerima laporan, Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Afrial beserta anggota melakukan sistem hunting di depan Mapolsek dan Jembatan Kuala Mulia. Tak berselang beberapa jam, pelaku langsung diamankan petugas saat melaintas di depan Mapolsek Kuala Cenaku," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Senin (5/12/2016).

Saat ditangkap, dari tangan pelaku juga diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2742 VW yang ia bawa kabur bersama 1 buku BPKB dan STNK A/N Rio Widya Pratama.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan pihak polsek ke Sat Reskrim Polres Inhu untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Yarmen.*** #INHU