PEKANBARU - Pondok Pesantren Dar El Hikmah kini ditutup sementara setelah puluhan santrinya dinyatakan positif Covid-19, beberapa waktu lalu. Aktivitas di pesantren tersebut juga dipantau oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Hal ini seperti disampaikan boleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Senin (22/2/2021). Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi pesantren bersama camat dan Polsek untuk pengecekan.

"Jadi tim Satgas juga sudah tindaklanjuti, pihak pesantren kita minta tutup sementara hingga santri-santri yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh total. Kita minta juga agar pesantren lockdown, tidak menerima orang masuk atau keluar," ujarnya.

Iwan melanjutkan bahwa pengamanan yang dilakukan Satpol PP adalah dengan menyiagakan 2 personilnya di lokasi. Selain itu, tim hunting juga akan melakukan pengecekan secara berkala.

"Dua Personel, tapi tetap ada yang hunting di sana untuk dicek," pungkasnya. ***