SELATPANJANG - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Kepulauan Meranti tingkatkan patroli dan pemantauan bersama masyarakat peduli api (MPA) di setiap desa.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, selain melakukan patroli, spanduk imbauan bersifat ajakan mencegah terjadinya karhutla juga disebar hingga ke pelosok desa.

  "Kita mencoba mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan," ujar Eko Wimpiyanto.

  Dijelaskan Eko Wimpiyanto, spanduk imbauan itu juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan.

  "Kita juga ingatkan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi," ujarnya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tribrata di kabupaten berjuluk Tanah Jantan itu juga mengatakan berkat kesigapan pihaknya yang cepat dan tanggap karhutla bisa diantisipasi.

Hal senada juga disampaikan Kapolres, masyarakat diminta untuk tidak membuat sesuatu kegiatan yang bisa memicu terjadinya kebakaran.

"Dengan adanya musibah kebakaran hutan dan lahan tersebut kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kebakaran serta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran ini mengingat musim kemarau sehingga dapat memicu terjadinya kebakaran karhutla. Dan apabila terjadi Karhutla segeralah melapor kepada pihak kepolisian," pungkasnya.***