DUMAI, GORIAU.COM - Puluhan mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) di ikuti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Dumai, KAMMI Cabang Dumai, dan GMKI menggelar unjuk rasa sempena memperingati hari antokurpsi yang berlangsung setiap tanggal 9 Desember.

Puluhan mahasiswa yang menggunakan atribut yang bertuliskan tolak para koruptor dan DBH Migas koruptor yang harus tuntas tersebut pada pukul 10.00 Wib menguasai gedung DPRD Dumai. Disana, mereka diterima dengan senang hati oleh sejumlah anggota DPRD Dumai yang hadir dikantor pada saat itu.

Dalam aksinya selain hearing dengar pendapat, para anggota DPRD Dumai diminta untuk membubuhi tandatangan mereka untuk kesepakatan dukungan terhadap perjuangan DBH Migas untuk Dumai sampai kepada pemerintah pusat.

Sekjend HMD Dumai Syukrizal, kepada GoRiau.com Senin (9/12/2013) menyebutkan Setelah mendapat tanda tangan mahasiswa menutup aksi di DPRD kota dumai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama anggota DPRD.

"Aksi kita lanjutkan di PT.Pertamina Dumai, mahasiswa mengecam keras tindakan korupsi yang melibatkn oknum PT.Pertamina," ujarnya.

Sementara itu, Yefrizon, kabag Humas PT.Pertamina RU II Dumai  juga turut diminta untuk membubuhi tanda tangan guna bentuk dukungan perjuangkan terhadap DBH Migas untuk Dumai.

"Kita para mahasiswa juga minta Transparansi dana CSR, dan pengalokasiannya tepat sasaran," ungkapnya.

Kembali aksi unjuk rasa di PT Pertamina RU II Dumai ditutup dengan lagu indonesia raya. Dalam unjuk rasa terhadap gerakan anti korupsi HMD menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis dimana didalamnya dicurahkan:

Fenomena Tindakan Korupsi yang melanda nusantara ini kebanyakan dilakoni oleh elit pejabat penguasa negeri, mulai dari Orde Baru yang melahirkan Reformasi 1998 sampailah ke arah Desentralisasi Politik, Birokrasi, ekonomi dan lain-lain yang dikenal hingga ini dengan Otonomi Daerah di era Demokrasi ini. Dumai khususnya juga tidak terlepas dari tindakan yang mencederai nasib Rakyat antara lain Proyek Air Bersih yang telah betahun-tahun masih belum ada realisasi yang jelas, padahal telah menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah. Selanjutnya terdapat Indikasi jual beli jabatan dan belum lama ini terbit pula kasus korupsi SPPD fiktif oleh Oknum pejabat. Selain itu juga kasus Korupsi oleh PT.Wilmar Group  yakni penggelapan pajak yang telah merugikan Negara hingga Rp. 500 Miliyar diketahui dari tahun 2007 hingga 2009, namun ironisnya hal tersebut belum juga mndapat tindakan yang tegas.  Dari fenomena tersebut apakah juga merupakan Desentralisasi korupsi ? Disamping kemirisan tindakan Korupsi tersebut diatas, Ironis yang melanda kota Dumai juga mengenai Kedaulatan Migas. UU no 33 Tahun 2004 yang mengatur tentang dana perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi telah merugikan daerah Dumai. Dimana Dumai merupakan daerah Pengelola Migas tidak mendapatkan DBH sebagaimana hal nya daerah Penghasil 6%,  namun kondisi Ril nya kerugian yang di dapati Dumai sebagai daerah pengelola adalah limbah-limbah, Asap Industri, Pencemaran lingkungan dan parahnya lagi Resiko yang besar jika seandainya kecelakaan terjadi pada kilang minyak tersebut. sudah barang tentu masyarakat akan menjadi sasaran ancaman keselamatan. Sempena dalam Memperingati Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia ini kami dari Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) menuntut : 1.Usut Tuntas Kasus Korupsi oleh Oknum Pejabat yang telah Merugikan Negara, Daerah, Rakyat Indonesia, dan Dumai Pada Khususnya. 2.Para Koruptor yang terlibat dalam Tindakan Pidana Korupsi Harus Turun dari Jabatannya. 3.Seluruh Elemen Pemerintah Kota Dumai dan Wakil Rakyat harus Perjuangkan Dana Bagi Hasil Migas bersama Mahasiswa, Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Kesejahteraan Rakyat. HIDUP MAHASISWA ... HIDUP RAKYAT ... HENTIKAN PENINDASAN...!!! (egy)