JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori melantik sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kemendagri pada Rabu, (23/09/2020).

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Fungsional Arsiparis, Assesor SDM, Pustakawan, dan Auditor.

"Dengan ini secara resmi melantik Saudara-Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Hudori dalam acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta.

"Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," sambung Hudori.

Turut menyaksikan pelantikan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti.***