
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Puluhan bangunan, terutama yang berdiri di oprit jembatan di sepanjang Jalan Tembilahan Hulu hingga Tempuling, siang tadi, Selasa (8/9/2015) di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, Polri dan Dinas terkait lainnya.
Puluhan bangunan semi permanen yang dibongkar tersebut, adalah tempat yang biasa digunakan untuk bongkar muat sawit dan barang lainnya.
Pembongkaran ini sendiri, merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang menginginkan, tidak ada aktifitas bongkar muat di sepanjang jalan termasuk di oprit jembatan.
''Sebelum kita lakukan pembongkaran hari ini, jauh-jauh hari, kita sudah imbau untuk tidak melakukan proses bongkar muat di Jalan Raya, dan sudah kita minta untuk bongkar sendiri,'' ujar Kasatpol PP TM Syaifullah.
Namun, karena permintaan itu tidak diindahkan, terpaksa, anggotanya lah, dikatakan TM yang melakukan pembongkaran.
TM Syaifullah mengakui, banyak warga yang memanfaatkan sarana jalan raya menjadi tempat bongkar muat, padahal, hal itu dikatakannya jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.
''Selain merusak fasilitas umum, hal itu juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,'' tambahnya.
Apalagi, sepanjang jalan tersebut, saat ini, dikatakan TM Syaifullah, sudah berganti status menjadi jalan Nasional.
''Saat ini juga sedang dilakukan pembangunan jalan di sepanjang wilayah ini, jadi, kita tidak mau, proses tersebut terganggu,'' sebutnya lagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Inhil, ditegaskannya tidak melarang masyarakat untuk membuka tempat usaha, namun, ia meminta, tidak melanggar ketentuan yang telaah ada.
''Boleh saja mau buka usaha, tapi jangan menyalahi aturan, karena ini jalan umum, tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Semoga masyarakat dapat mengerti akan hal ini, karena ini demi kebaikan kita bersama serta pembangunan Negeri tercinta yang lebih baik lagi,'' tukas TM Syaifullah.(ayu)