RENGAT,GORIAU.COM - Tindakan semena-mena seorang kepala rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berujung kejalur hukum. SP, yang juga pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu itu tega menampar dan mencekik ZL, tidak lain isterinya sendiri.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, ZL, mlaporkan kasus tersebut ke Mapolres Inhu dengan LP/30/III/2015/RIAU/RES INHU,Tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Yarmen Djambak, Selasa (10/3/2015) via pesan elektroniknya menyebutkan bahwa, kejadian itu dialami korban pada Minggu (8/3/2015) sekitar pukul 16.45 WIB, bertempat di rumah korban Jalan SM Yusuf, Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat.

Kejadian itu berawal saat terlapor atau pelaku mendapat pengaduan dari perempuan lain yang merupakan teman dekat pelaku bahwa, ZL yang merupakan istri pelaku telah memarahi dirinya di pasar Rengat. Begitu pulang kerumah, SP langsung memarahi istrinya (korban) dan langsung memukul serta mencekik korban, jelas Yarmen.

"Dari hasil visum yang kita lakukan, akibat pukulan pelaku, korban mengalami memar dibagian tangan dan nyeri dibagian kepala. Saat ini kasus KDRT ini sedang dalam penanganan penyidik Polres Inhu untuk proses lebih lanjut", pungkas Yarmen.(jef)