TELUKKUANTAN - PT Wana Jingga Timur (WJT) yang beroperasi di Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tertangkap melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah pabrik ke sungai.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Sastra Febriawan usai melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut, Rabu (6/1/2016) siang.

"Kami dari Komisi B DPRD Kuansing melakukan kunjungan bersama BLH ke PT WJT. Di sana, kami menemukan limbah yang dialirkan ke sungai," ujar Sastra.

Diceritakan Sastra, mereka disambut oleh General Manager bersama Kepala TU PT WJT. Rombongan DPRD langsung mengecek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut.

"Awalnya, mereka menyatakan bagaimana bagusnya IPAL perusahaan tersebut. Namun, kita mendengar suara air yang mengalir cukup deras dari kolam limbah. Ketika kami tanya, mereka tak bisa jawab. Wajah keduanya langsung pucat. Ternyata, air kolam itu mengalir dengan deras ke sungai," beber Sastra.

Dikatakan Sastra, dari semua perusahaan yang ada di Kuansing, anak perusahaan Duta Palma Nusantara (DPN) ini yang paling bobrok dalam mengelola limbah.

"PT WJT sangat bobrok dalam mengelola limbah, kita akan panggil manajemennya dan akan kita rekomendasikan agar diberi sanksi," tegas Sastra.***