
RENGAT, GORIAU.COM - PT Tunggal Perkasa Plantation akhirnya terbukti menggarap lahan melebihi yang dberikan. Kelebihan ini terbukti dari hasil pengukuran ulang yang dilakukan tim bentukan Pemkab Inhu yang dipimpin tim ahli Ir Hafid Ahmad, MT dari Inkindo. Total kelebihan pengambilan lahan perkebunan PT TPP yang terdiri dari dua Hak Guna Usaha (HGU) yakni HGU I dan HGU II sekitar 1.150,6 hektar.
Kelebihan areal perkebunan yang diusahakan PT TPP itu diungkapkan oleh Paino, selaku anggota tim ukur ulang atau inventarisasi lahan perkebunan PT TPP saat ekspos terkait hasil ukur ulang areal perkebunan tersebut di ruang rapat kantor Bupati Inhu Selasa (29/1/2013). Menurut tim, pada saat dilakukan pengukuran, areal kebun PT.TPP secara keseluruhan mencapai 14.920 Ha.
Jika dibandingkan dengan luas areal yang ada pada HGU yang dimiliki PT.TPP yakni, pada HGU I seluas 10.244 Ha dan pada HGU II seluas 3.627 Ha maka ditemukan selisih luas lahan sekitar 1.108,6 Ha. Itupun belum dikalkulasilan dengan luas parit gajah yang dibangun oleh PT TPP yang luasnya secara keseluruhan adalah 42 Ha. Dengan demikian diperkirakan kelebihan luas areal PT.TPP tersebut adalah seluas 1.150,6 Ha.
Penyampaian itu dilakukan, Paino selaku anggota tim ukur ulang dihadapan Pemkab Inhu dan DPRD Inhu serta unsur masyarakat dan perangkat desa yang lokasinya berbatasan lansung dengan perusahaan raksasa milik Astra Group tersebut di ruang rapat Kantor Bupati Inhu Selasa (29/1/2013).
Sementara itu, Tim Ahli jebolan ITB Ir. Hafid Ahmad, MT dan pakar Geodesi Ahmad Rudi mengatakan, alat yang digunakan saat pengukuran areal lahan PT.TPP tersebut adalah alat canggih, dengan demikian hasil yang didapatkan tentu tidak akan bisa dimanipulasi. Yang mana GPS yang digunakan merek Garmin tipe Nafigasi, ujarnya singkat. (aun)