RENGAT, GORIAU.COM - PT Rimba Peranap Indah (RPI) menilai tim Pemkab Inhu telah salah dalam mempetakan areal lokasi milik perusahaan mereka. Bahwa lahan yang kini dibersihkan untuk HTI, adalah lahan milik perusahaan yang justru digarap masyarakat setempat.

"Saya rasa Pemkab Inhu keliru menentukan areal tanaman kehidupan dengan fakta dan kondisi di lapangan. Karena yang sedang dilaksanakan saat ini adalah areal HTI yang telah dikuasai warga," ujar Manager PT RPI Rahmadhani. Ditambahkannya, dalam hal ini pihak PT RPI tidak bermaksud menantang Bupati Inhu, bahkan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Bupati Inhu. "Siapa bilang kami menantang, kami hanya melaksanakan kerja sesuai dengan RKT. Dalam waktu dekat kami akan menghadap Bupati Inhu dan menjelaskan masalah ini semua," kata Rahmadhani. (aun)