BENGKALIS, GORIAU.COM - Menindaklanjuti rekomendasi para pengurus cabang pada rapat tahunan pada 21 Desember lalu agar segera dilaksanakan musyawarah daerah luar biasa, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis telah menyurati KONI\ Provinsi Riau guna minta petunjuk.

“Kita sudah surati KONI Provinsi Riau untuk minta petunjuk terkait pengunduran Pak Leman dari jabatan ketua umum KONI Bengkalis. Termasuk juga rekomendasi pengcab-pengcab pada rapat kemarin yang menginginkan agaar segerakan digelar musdalub. Apa arahan yang akan dikeluarkan provinsi nanti, kita tunggu sajalah,” ujar Ketua Harian KONI Bengkalis, H Hermizon ketika ditemui akhir pekan kemarin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Mizon ini, pada prinsipnya musdalub bisa dilakukan dan hal itu memag sudah diatur dalam AD/RT KONI menyusul mundurnya ketua umum. Apalagi sisa masa jabatan masih di atas satu tahun.

“Musdalub yang direkomendasikan para pengcab untuk memilih ketua umum yang baru melanjutkan sisa masa bakti kepengurusan sekarang yang akan berakhir tahun 2014,” tukas Mizon.

Terpisah Ketua Pengcab Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bengkalis, Fivetrio Sulistio, sangat berharap musdalub secepatnya dilaksanakan. Hal ini penting agar roda organisasi bisa berjalan dan program pembinaan atlet tidak terhambat.

“Sejumlah pengcab terus menanyakan kapan akan digelar musdalub. Kita berharap pengurus KONI segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pengcab-pengcab pada rapat tahunann KONI kemarin,” ujar pria yang akrab disapa Lilik ini.

Seperti diketahui, pada rapat tahunan KONI Bengkalis yang digelar 21 Desember lalu, Komisi A yang membahas masalah organisasi merekomendasikan agar segera digelar musdalub menyusul pengunduran diri Sulaiman Zakaria sebagai ketua umum. Selain itu juga pergantian pejabat struktural maupun pejabat publik dan politik yang duduk di kepengurusan KONI Bengkalis. Hal itu didukung sejumlah pengcab sepeti PABBSI, PRSI, Pobsi, PBVSI, dan PBI.

“Komisi A mengeluarkan tiga rekomendasi yang menjadi kesepakatan atau keputusan bersama pengcab yang hadir. Pertama, segera melaksanakan Musdalub pasca pengunduran diri Sulaiman Zakaria untuk kebaikan organisasi KONI ke depan. Kedua, menindaklanjuti surat edaran Mendagri serta UU nomor 3 dan PP nomor 16 tentang larangan rangkap jabatan. Ketiga, tetap melaksanakan program serta agenda kerja tahun 2013 yang sudah disampaikan oleh Ketua Harian KONI Bengkalis,” ujar Lilik selaku pimpinan sidang Komisi A saat itu. (jfk)