PEKANBARU, GORIAU.COM - Seluruh pertandingan Profesional dan Divisi Utama Indonesia secara resmi diberhentikan sementara pasca keluarnya keputusan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terhadap pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) beberapa waktu lalu.

Namun untuk tim Riau, yakni PSPS, pemberhentian sementara liga bukan berarti memberhentikan rutinitas tim menyiapkan diri. Sejauh ini, PSPS tetap menjalani latihan setiap harinya.

"Kita tetap latihan, baru selesai di Stadion Mini Unri," kata Pelatih Kepala PSPS, Philep Hansen Maramis kepada GoRiau.com, Rabu (29/4/2015).

Dikatakan Philep, sejauh ini belum ada instruksi dari manajer tim untuk memberhentikan latihan. "Kita tetap menunggu hasil di pusat, tetapi latihan tidak perlu dihentikan," sambung Philep.

Seharusnya, PSPS menjalani laga perdana Divisi Utama melawan tim se-provinsinya Persih Tembilahan, Minggu (26/4/2015) lalu. Namun batal karena pembekuan tersebut.

Kepastian pembatalan akibat tidak lengkapnya persyaratan pertandingan baik izin keramaian dari pihak kepolisian maupun rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan sura pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan dikonfirmasi oleh pihak Kemenpora.

Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.

Keputusan ini diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4/2015). Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4/2015) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak menggubrisnya.***