PEKANBARU – Peristiwa pengeboman di SMA 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025) siang, menggemparkan publik. Bukan hanya karena ancamannya terhadap keselamatan siswa dan guru, tetapi juga karena pelakunya ternyata seorang siswa di sekolah tersebut. Ia bukan orang luar, bukan teroris yang menyusup, melainkan bagian dari lingkungan yang seharusnya memberi rasa aman dan ruang tumbuh bagi setiap anak.

Yang lebih mengejutkan, pelaku dikenal sebagai korban bullying.

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR), Dr Sigit Nugroho, M Psi, menilai kasus ini menunjukkan betapa luka psikologis yang tidak tertangani dapat berubah menjadi tindakan radikal.

"Bullying bukan sekadar menyakiti fisik, tetapi menghancurkan harga diri. Ketika rasa sakit itu menumpuk tanpa ruang untuk pulih, korban bisa berubah menjadi pelaku," ujarnya kepada GoRiau.com, Jumat (7/11/2025).

Dr Sigit menjelaskan, perubahan dari korban menjadi pelaku tidak terjadi secara tiba-tiba. Pada tahap awal, korban mengalami rasa takut, terhina, terisolasi, dan kehilangan harga diri. Tanpa dukungan emosional dari sekolah, orang tua, atau tenaga konselor, korban bisa kehilangan kontrol atas hidupnya.

"Upaya memulihkan harga diri bisa berubah menjadi dorongan untuk menunjukkan kekuatan melalui tindakan agresif," jelasnya.

Dalam kasus di SMA 72 Jakarta, lanjutnya, tindakan balas dendam muncul dalam bentuk ekstrem. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk radikalisasi personal, yakni kondisi ketika individu yang terluka memandang dunia sebagai tempat yang mengancam, dan tindakan destruktif dianggap sebagai satu-satunya cara untuk mengambil kembali kendali atas hidupnya.

Menurut Dr Sigit, tragedi tersebut menjadi cermin kegagalan sistem pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman secara emosional.

"Bullying masih sering dianggap kenakalan biasa, padahal dampaknya bisa menjadi trauma jangka panjang. Ketika sekolah gagal mencegah atau menangani bullying, sekolah justru menjadi tempat lahirnya luka batin dan kemarahan yang tersembunyi," tegasnya.

Ia mengingatkan, respons masyarakat tidak boleh berhenti pada kecaman terhadap pelaku semata, tetapi harus menyentuh akar masalahnya.

"Pelaku hari ini bisa jadi adalah korban kemarin yang tidak pernah didengar," ucapnya.

Dr Sigit menekankan pentingnya membangun budaya empati serta sistem pelaporan bullying yang aman, tegas, dan efektif di sekolah.

"Tragedi di SMA 72 bukan hanya soal seorang siswa yang meledak. Ini kisah tentang sistem yang gagal mendengar sebelum semuanya terlambat. Anak-anak berhak tumbuh di tempat yang aman, dan ketika hak itu dirampas, tragedi seperti ini sebenarnya bisa dicegah," tutupnya. ***