PEKANBARU – Tim investigasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau masih terus mendalami rangkaian pemeriksaan terkait kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan di PT Sari Lembah Subur (SLS). Proses hukum dan teknis kini difokuskan pada pengumpulan bukti di area Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tempat korban tertimbun cangkang sawit, Rabu (25/3/2026).

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus yang terdiri dari pengawas ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sejak Minggu (29/3/2026), tim tersebut bekerja secara intensif untuk melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengungkap fakta di lapangan.

"Proses pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini. Kami meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan resmi," jelas Roni Rahmat, Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kepatuhan perusahaan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Roni Rahmat menegaskan bahwa investigasi maut seperti ini membutuhkan ketelitian tinggi dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru untuk menghindari kesalahan diagnosis penyebab kecelakaan.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, tim penyidik juga mengevaluasi dokumen internal perusahaan dan prosedur operasional standar (SOP) saat pemindahan cangkang sawit dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memetakan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian manajemen dalam menjamin keamanan pekerja.

"Nantinya, hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Langkah preventif juga diambil dengan melakukan evaluasi mendadak ke sejumlah perusahaan besar lainnya guna memastikan kepatuhan K3 di Provinsi Riau benar-benar dijalankan secara optimal. Hal ini menjadi prioritas mengingat industri pengolahan sawit memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi. ***