PEKANBARU – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan meminta warga tetap waspada dan melakukan pengecekan izin edar setiap produk yang hendak dibeli. Terutama ketika membeli barang secara online.

"Warga harus waspada untuk melindungi dirinya sendiri. Cek labelnya, kemasannya baik atau rusak, dan cek izin edarnya," ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan, BBPOM Pekanbaru secara berkala melakukan pengawasan dan mengamankan sarana dan produk yang tidak memiliki izin dan mengandung bahan berbahaya. Namun, diduga masih banyak produk tak berizin yang beredar.

Berdasarkan sejumlah produk yang telah diuji dan diamankan oleh BBPOM Pekanbaru menunjukkan banyak produk yang tidak berizin ini menggunakan merk yang lazim di masyarakat. Sehingga, setiap pembeli harus waspada dan tidak lalai demi keamanan dirinya.

"Pastikan produk yang dibeli, entah kemasan obat, makanan, atau kosmetik, itu ada nomor izin dari BBPOM. Bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile di playstore android," jelasnya.

Jika saat pengecekan, nomor izin edar produk tidak terdaftar atau terlihat pada aplikasi BPOM Mobile, maka diindikasikan produk tersebut belum berizin atau sudah habis masa izinnya.

"Bisa jadi produk itu membuat nomor izinnya sembarangan dan tidak melalui BBPOM, atau bisa jadi sudah habis izinnya. Yang jelas, izin ini sangat penting, untuk mengetahui apakah produk itu sudah melalui uji kelayakan atau belum," pungkasnya. ***