LANGSA -- Samsul Bahri, pria pembunuh Rangga, bocah berusia 9 tahun yang mencegah ibunya Diperkosa, tewas dalam sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10) malam.

Dikutip dari detikcom, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, mengatakan, pria berusia 41 tahun itu tewas saak akan dibawa ke rumah sakit karena mengalami sesak napas.

''Pukul 23.30 tadi malam, tersangka mengeluh sesak kembali dan waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel,'' kata Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Ahad (18/10/2020).

Polisi kemudian membawa Samsul ke rumahnya. Menurut Arief, pihak keluarga menolak jenazah Samsul diautopsi.

Arief menjelaskan, Samsul sempat dibawa ke rumah sakit sehari sebelum meninggal karena dehidrasi dan sesak. Setelah menjalani perawatan, dia diperbolehkan pulang ke sel tahanan.

''Menurut teman satu selnya dia nggak mau makan dan minum,'' ujar Arief.

Sebelumnya, Samsul diduga membunuh Rangga, karena bocah itu berteriak untuk mencegah ibunya, DA, diperkosa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (10/10) dini hari.***