JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pengoplosan beras premium dan medium yang tidak sesuai standar pemerintah.

Instruksi itu disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025).

Amran menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras menunjukkan 212 di antaranya tidak memenuhi standar. Kandungan patahan atau broken pada beras-beras tersebut jauh melampaui batas yang ditetapkan.

"Dari 268 merek yang diperiksa, 212 di antaranya tidak sesuai standar. Ada yang broken-nya mencapai 30, 35, bahkan 50 persen. Ini sangat jauh dari ketentuan," terang Amran.

Atas temuan ini, pemerintah memastikan penindakan hukum segera dilakukan. Arahan Prabowo pun langsung ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami sudah sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah pemeriksaan ulang, hasilnya tetap sama. Maka semua pelanggaran ini akan ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.

Amran menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang tegas agar proses hukum berjalan dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kualitas pangan.

"Arahan Bapak Presiden jelas: tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat koordinasi terbatas untuk membahas langkah lanjutan," tutupnya. ***