TELUKKUANTAN - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah bersurat kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau terkait status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III. PPKM level III sudah berakhir pada 2 Agustus 2021 dan Kuansing belum mendapat arahan dari provinsi.

"Kita sudah bersurat ke Gugus Tugas Provinsi Riau untuk arahan perpanjangan PPKM level III, sesuai instruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021," ujar Agusmandar, Jubir Covid-19 Kuansing, Selasa (3/8/2021) di Telukkuantan.

PPKM level III diterapkan di Kuansing sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hingga saat ini, belum ada arahan dari Satgas Covid-19 Provinsi Riau. "Kita masih menunggu informasi dan arahan dari provinsi," kata Agusmandar.

Kendati demikian, Satgas Covid-19 terus melakukan upaya penanggulangan Covid-19. Kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes). Seperti pada Selasa, 3 Agustus 2021, tim memusatkan operasi yustisi di Tugu Pelajar Telukkuantan.

Menurut Erdiansyah, Kepala Satpol PP Kuansing, melalaui Sekretaris Satpol PP, Jevrian Afriadi, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan kendati PPKM level III berakhir. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya prokes dalam kehidupan sehari-hari.

"Setiap hari kita melakukan operasi ini, setiap hari juga kita sosialisasikan pentingnya prokes. Ternyata, masih ada warga yang abai dengan prokes," ujar Jevrian.

Seperti hari ini, ada 47 orang yang terjaring operasi yustisi prokes. Mereka langsung ditindak penyidik dan sidang di tempat. Hukuman yang diterima pelanggar berupa sanksi administrasi dan tes hapalan Al-Quran serta Pancasila.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran disiplin akan prokes. Sebab, prokes ini sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai," ujar Jevrian.

Adapun prokes yang harus diterapkan masyarakat yakni memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilisasi dan interaksi.***