PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak mampu memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah. Dimana, anggaran yang tersedia hampir tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Tidak ada (bantuan, red), daerah tidak mampu. Karena kondisi kita saja banyak anggaran kegiatan sudah digeser untuk penanganan Covid-19, pendapatan daerah dan transfer dari pusat terus menurun, sementara kebutuhan terus melambung," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Firdaus menjelaskan, anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud, seperti pembelian peralatan uji swab, kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, serta biaya yang dikeluarkan untuk petugas penanganan Covid-19 dan hal terkait lainnya.

"Kita juga ada anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, tetapi itupun masih ada tertunda," terangnya.

Disamping itu, Firdaus mengungkapkan pemerintah pusat melalui kementerian telah mempunyai program-program untuk penyaluran bantuan, berdasarkan yang sudah terdata. Meskipun tidak dapat dipungkiri masih ada warga yang menjadi miskin baru dan belum terdata hingga saat ini.

"Penyaluran berbagai skema yang sudah ada melalui kementerian, berdasarkan yang sudah terdata. Kita tidak bisa pungkiri juga, di lapangan, di luar yang sudah terdata itu ada warga yang menjadi miskin baru," tutupnya. ***