TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah mengumumkan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang lulus seleksi administrasi. Dari 3.482 orang pelamar, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 2.787 orang.

"Setelah kita lakukan verifikasi administrasi, yang dinyatakan lolos sebanyak 2.787 pelamar. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak lulus," ujar Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto, Selasa (3/8/2021) di Telukkuantan.

Bagi pelamar yang tidak lulus administrasi, lanjut Hendri, bisa melihat alasan ketidaklulusannya di akun SSCASN. Kemudian, pelamar yang tidak lulus administrasi bisa melakukan sanggahan terhadap keputusan panitia seleksi tersebut.

"Masa sanggah tiga hari, melalui akun SSCASN itu, tidak bisa langsung ke BKPP baik langsung maupun tidak langsung. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, kalau ada yang ingin menyanggah, sanggahlah lewat akun masing-masing," terang Hendri menegaskan.

Jika sanggahan lewat dari waktu yang ditentukan, maka panitia seleksi menolak sanggahan itu. Sebaliknya, jika sanggahan diterima, maka panitia akan mengumumkan ulang hasil verifikasi paling lambat tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.

"Nah, bagi yang lulus seleksi administrasi, kita minta segera cetak kartu nomor ujian. Mencetak kartu itu wajib, dicetak berwarna," kata Hendri.***