
PEKANBARU - Sejumlah instansi menutup layanan sementara di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Penutupan layanan ini berkaitan dengan Kota Pekanbaru yang kembali menerapkan PPKM level 3.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Kamis (10/3/2022). Ia menjelaskan, ada 4 instansi yang menutup sementara layanan itu.
"Karena layanannya juga termasuk banyak kunjungan. Ada 4 tenant yang tutup sementara, yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bea Cukai, dan PLN," ujarnya.
Ia menjelaskan, instansi tersebut sudah menyampaikan kepada pihaknya terkait penutupan tenant. Maka, untuk sementara warga dapat memanfaatkan layanan online atau datang langsung ke kantor instansi terkait.
"Sementara saja dan sebenarnya mereka juga punya layanan online yang dapat diakses warga," pungkasnya. ***