JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyimpulkan tidak ada uang Rp2 triliun dalam bilyet giro keluarga Akidi Tio.

''Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,'' ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021), seperti dikutip dari detikcom.

Dian menuturkan, sejak sumbangan Rp2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

''Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,'' ujarnya.

Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.

''Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,'' kata Dian.***