PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewanti-wanti agar warga tidak menggelar perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2021 mendatang. Larangan ini guna mencegah terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta pihak camat melakukan pengawasan di lingkungan pemerintahannya masing-masing.

"Menyambut HUT RI, tidak ada perayaan-perayaan. Tidak boleh ada perayaan-perayaan untuk olahraga, seni budaya, dan permainan lainnya," ujar Firdaus, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu, ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru sendiri akan memperingati HUT RI secara virtual. Pemko tidak menggelar acara perayaan sama seperti tahun sebelumnya.

"Pemko melaksanakan secara virtual. Sama dengan tahun lalu," pungkasnya. ***