PADANG - Seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Dikutip dari Tirto.id, berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) Padang, wanita tersebut dipastikan terinfeksi virus corona.

Wali Kota Bukitinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal dalam kondisi hamil 8 bulan itu merupakan warga Kabupaten Agam dan jasadnya dimakamkan di Agam.

''Pemakaman dilaksanakan di Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah Corona,'' kata Ramlan Nurmatias di Padang, kemarin.

Nurmatias menuturkan, awalnya pasien itu, pada Senin (6/4/2020), mengalami kejang dan dibawa warga ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi. Karena kondisinya tak kunjung membaik, akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

''Berdasarkan hasil uji laboratorium Universitas Andalas kemarin sore, pasien tersebut dinyatakan positif Corona,'' imbuhnya.

Suaminya Dipenjara

Saat ibu hamil tersebut dibawa ke rumah sakit pada hari Senin, suaminya ditahan di kantor polisi karena terlibat kasus narkoba. Karena suaminya berbaur dengan sekitar 48 tahanan, kini tengah dilakukan penelusuran riwayat dugaan penularan di penjara.

''Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan dilakukan test swab atau pengecekan cairan tenggorokan,'' kata Nurmatias.

Selain itu, dilakukan pelacakan riwayat kontak langsung ke almarhumah melalui petugas medis dan tetangga. Hingga kini terdapat 12 petugas medis yang melakukan karantina karena ini.

''Apalagi pasien (saat dibawa ke rumah sakit) diangkat oleh masyarakat,'' tuturnya. ***