
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini diajukan untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," papar Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/6/2026).
Pagu indikatif tahun 2027 untuk Korps Bhayangkara saat ini dipatok sebesar Rp 118 triliun. Angka ini dinilai belum ideal karena hanya menutupi sekitar 66 persen dari total kebutuhan Polri yang sebenarnya mencapai Rp 178,6 triliun.
Dana awal Rp 118 triliun itu dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 61,1 triliun, belanja barang Rp 32,1 triliun, dan belanja modal Rp 24,7 triliun. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi pertimbangan tambahan anggaran.
Usulan dana segar sebesar Rp 66,1 triliun dipecah ke dalam beberapa pos krusial. Sebanyak Rp 4,5 triliun diarahkan untuk belanja pegawai imbas perubahan batas usia pensiun. Sisanya dibagi untuk usulan belanja barang sebesar Rp 20,9 triliun dan belanja modal yang menyentuh angka Rp 40,6 triliun.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027," jelasnya.
Langkah kepolisian mendapat respons positif di parlemen. Anggota Komisi III DPR, Martin Daniel Tumbeleka menilai pagu indikatif 2027 memang belum ideal untuk menunjang tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara optimal.
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri," tegasnya. ***