PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu, berhasil meringkus 4 orang perampok bersenjata api. Tiga orang yang ditangkap itu berinisial SW (44), MN (38), RN (42)dan AS (42). Keempat pelaku ditangkap usai melakukan aksi rampok di Jalan Poros PT EMA, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, pada hari Senin (1/3/2021) siang, sekitar pukul 14.20 WIB.

Korbannya adalah seorang warga bernama Beny, yang saat itu membawa uang sebesar Rp 80 juta. Dan uang itu langsung di embat oleh para pelaku saat melancarkan aksinya. Setelah dirampok, Beny langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan apa yang ia alami di jalan.

Kemudian atas laporan itu, Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Rainly langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus dua pelaku yang berinisial SW dan RN, di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari dua pelaku itu, dilakukan pengembangan dan dua pelaku mengaku kalau mereka beraksi dengan 4 orang lainnya. Pengejaran kembali dilakukan, hingga akhirnya Tim Satreskrim kembali meringkus 2 pelaku lainnya berinisial AS dan MB.

"Setelah ditangkap, ternyata mereka pernah juga melakukan aksi rampok di Kecamatan Tandun, pada tanggal 13 Februari 2021 lalu, dengan total hasil rampokan sebesar Rp 14 juta," ujar Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Refly Harahap, Rabu (3/3/2021) malam.

Selanjutnya kata Refly, dari penangkapan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan jenis revolver, 5 butir peluru ukuran 9 milimeter, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, dengan inisial GI dan LM. "Modus tersangka melakukan perampokan tersebut, dengan cara terlebih dahulu membuntuti korban yang mengambil uang. Setelah mengambil uang korban dibuntuti para pelaku, dan pada saat kondisi sepi, pelaku langsung memepet korban dan mengacungkan senjata api ke korban, setelah itu tersangka mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 80 juta," tutupnya. ***