
RENGAT,GORIAU.COM - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menciduk salah satu kawanan rampok bersenjata api kompolotan Pentol Cs yang ditembak mati polisi beberap waktu lalu. Tersangka diketahui bernama Abdul Rasyid alias Asep (27) warga KM 10 Sari Agung, RT 02 RW 05 Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat, tersangka ditangkap pada, Jumat (7/8/2015) kemaren sekira pukul 16.00 WIB di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pentolannya Sutriyono (23) yang sebelumnya telah tertangkap pada, Selasa (4/8/2015) lalu di Dusun Katipo Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Inhu.
"Penangkapan tersangka dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Batang Gangsal yang dipimpin langsung Kanit Resrim Polsek Batang Gangsal Bripka Roysten bersama anggotanya Brigadir Agus, Briptu RB Purba dan Briptu Riko Setiawan", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Minggu (9/8/2015).
Disebutkan Yarmen, dari pengakuan tersangka kepada petugas, sejauh ini dirinya mengaku hanya melakukan dua kali pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tepatnya diwilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Dan berdasarkan pengakuan tersangka, tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan barang bukti (BB).
Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai barang bukti yang disimpan tersangka ditempat persembunyiannya. Hal itu juga berkat kerjasama tim dengan dua orang ketua RT setempat.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka Abdul Rasyid alias Asep ini berperan sebagai eksekutor sekaligus penyalur barang hasil curiannya kepa para penadah. Sedikitnya sudah 30 unit sepeda motor hasil curian komplotan mereka yang sudah ia pasarkan. Dan saat ini tim masih melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap keberadaan BB yang sudah dijual tersangka", terang Yarmen.
Adapun BB yang diamankan yaitu, 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor mesin JBE2E1292892 dan nomor rangka MH1JBE21X0K299339), 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125Dengaan nomor mesin JB91E2031554 dan nomor rangka MH1JB912XAK037642, 1 unit Yamaha Mio dengan nomor mesin 2BJ-036663 dan monor rangka MH32BJ0010J036543) serta 1 unit motor metik jenis Honda Beat dengan nomor mesin JFD2E1857095 dan nomor rangka MH1JFD211DK864012, pungkas Yarmen menjelaskan.(jef)