RENGAT, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) gelar pra rekonstruksi terkait kasus kaburnya tahanan atas nama Alexander alias Alex dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (3/9/2014) kemaren.

Pra rekonstruksi itu diperagakan oleh I (36) yang merupakan sepupu Alex sekaligus diduga membantu Alex bisa kabur dari Rutan.

Selain I, terdapat tiga orang lain yang diduga ikut terlibat membantu Alex, yaitu D (23), S (25) dan U (26). Dalam pra rekonsruksi itu, terdapat 29 adegan yang diperagakan.

Dalam adegan tersebut, 4 orang yang diduga ikut membantu Alex ini diminta memperagakan bagaimana proses awal hingga akhirnya Alex bisa kabur.

Berawal dari 4 orang itu datang membesuk Alex ke Rutan, kemudian Alex datang kepetugas jaga di portir, lalu masuk keruangan KPR dan mengeluarkan Senjata Api (Senpi), hingga menodong petugas jaga yang ada dipintu masuk dan keluar Rutan dengan Senpi yang dimilikinya.

Pra rekonsruksi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melky Barata. Diperkirakan 20 personil Polres dan Polsek Rengat Barat diturunkan untuk pengamanan pra rekonstruksi tersebut.(jef)