BENGKALIS- Dua pengedar narkotika jenis sabu diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Senin (31/10/2016). Keduanya masing-masing SY (36) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Damon dan SP (17) warga Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

BENGKALIS- Dua pengedar narkotika jenis sabu diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Senin (31/10/2016). Keduanya masing-masing SY (36) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Damon dan SP (17) warga Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah.

"Pertama kita amankan SY, dari SY kita amankan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, HP merk Nokia, plastik pek sabu dan uang hasil penjualan Rp2,3 juta. Tersangka SY, ini merupakan pengedar, sebelum diamankan tersangka mengaku sudah menjual 1 uncang narkotika jenis sabu yang dia dapat dari S," ujar Manapar, Selasa (1/11/2016).