BENGKALIS, GORIAU.COM - Polres Bengkalis berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba internasional asal Malaysia yang diduga sudah sering beroperasi di Bengkalis bekerjasama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis.

Ada 3 tersangka warga negara Malaysia yang diamankan di rumah salah seorang warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan. Yaitu, Mohd Nizam bin Mustaffa, Abdul Rahim bin Abdul Rahman dan Mohammad Azizee bin Abd Hamid.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Jumat (7/2) sekitar pukul 14.00. Selain itu turut diamankan warga Desa Jangkang, ML alias Imul yang diduga merupakan ikut menjadi bagian jaringan tersebut.

Kasatnarkoba AKP Willy Kartamah kepada sejumlah wartawan, Senin (10/2), berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, jaringan ini sudah dua kali masuk ke Bengkalis lewat anak Sungai Jangkang. Mereka tiba di Jangkang, Kamis (6/2).

Ada sejumlah barang bukti yang diamakankan Polisis, antara lain heroin seberat 4,59 gr, sabu-sabu 1 jie danganja 3,2 gr. Selain itu turut diamankan speed fiber, mesin 30 PK, tong es dan jaring dan uang senilai 1.000.(jfk)