SELATPANJANG, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan patroli disejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan. Patroli ini guna menanggapi laporan pengurus partai ke Panwaslu atas banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dirusak orang tidak dikenal (OTK).

Demikian disampaikan Kepala Kantor Satpol-PP Meranti, Tasrizal Harahap, ketika ditemui wartawan, Kamis (23/1/2014). Menurut Tasrizal, guna menindaklanjuti mengenai pengaduan dari pengurus partai politik yang ada di Kepulauan Meranti kepada Panwaslu menyangkut banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dirusak dan di hilangkan oleh OTK.

"Kami terus melakukan pemantauan dengan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan dengan kejahatan, seperti yang dilakukan oleh OTK untuk melakukan perusakan terhadap APK," kata Tasrizal.

Untuk itu, Tasrizal juga menghimbau kepada seluruh peserta, petugas dan pelaksana kampanye pemilu agar tidak melakukan pengrusakan terhadap aribut kampanye, yang dianggap lawan.

"Hanya Panwaslu maupun KPU melalui Satpol-PP yang berhak melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan perundang-undangan tersebut," ungkapnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Tasrizal bahwa pihaknya akan berusaha menindak lanjuti pengaduan para Parpol kepada Panwaslu dengan melakukan pemantauan, namun diharapkan juga kepada para Parpol untuk dapat melakukan pemasangan APK pada zona yang telah ditentukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.harapnya.

"Semuanya telah kita koordinasi dan himbaukan. Sehingga, apabila terjaring dan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.***