
RENGAT – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ranti Purnama Sari, diperiksa pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang ternyata tidak pernah terjadi.
Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan yang sebelumnya disampaikan oleh suaminya, Sumardi. Dalam laporan itu, Ranti mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Lintas Timur Japura–Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, korban sempat menyebut telah mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan kehilangan tas berisi uang Rp10 juta yang dirampas pelaku berhelm dan bermasker hitam.
Namun, setelah penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu, ditemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan korban tidak konsisten, sehingga polisi melakukan pemeriksaan lanjutan saat korban masih dirawat di Klinik Muizah.
"Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa kejadian pembegalan tersebut merupakan rekayasa korban sendiri," ujar Fahrian, Sabtu (29/3/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami tekanan emosional akibat masalah keuangan. Ia membeli pisau kecil seharga Rp9.000, lalu membuang tas miliknya, melukai pergelangan tangannya sendiri, dan menusuk perutnya agar seolah-olah menjadi korban pembegalan.
"Ini adalah bentuk penyebaran berita hoaks yang bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif mendalam di balik tindakan tersebut. Meskipun laporan awal menyebut adanya pencurian dengan kekerasan, hasil penyidikan memastikan tidak ada aksi kejahatan seperti yang dilaporkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi mencegah kesalahpahaman serta menjaga keamanan dan ketertiban," tuturnya. (mg1)