
LUWU UTARA - Brigpol SF, polisi yang berdinas di Polsek Sukamaju, Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, diperiksa Propost karena diduga menganiaya istrinya, ID.
Dikutip dari sindonews.com, Provost Polres Luwu Utara segera menjemput SF setelah menerima laporan dari ID dan keluarganya.
Kepada wartawan, ID menceritakan, penganiayaan itu bermula saat dia dan suaminya terlibat cekcok mulut soal rumah tangga, saat hendak menjenguk anaknya di sekolah.
''Saya saat itu dari sekolah melihat anakku, terus ke UGD Puskesmas Bone-Bone. Karena tidak enak dengan kata-katanya, kata-kata kotor, apalagi di depan guru-guru anak saya, saya menghindar ke Puskesmas,'' kata ID kepada wartawan Rabu (11/3/2020).
Korban yang bekerja sebagai pegawai rekam medis di Puskesmas Bone-Bone mengaku saat itu suaminya dalam keadaan emosi tak terkontrol. Kemudian korban memilih pergi meninggalkan Brigpol SF, menuju ke tempatnya bekerja di UGD Puskesmas Bone-Bone.
Brigpol SF kemudian mengejar ID hingga ke Puskesmas. Ketika tiba di Puskesmas, Brigpol SF langsung menendang tepat di bagian perut bawah. ID yang tidak bisa menghindar tersungkur dan tak berdaya akibat tendangan itu. ''Langsung ditendang saya di bagian perut bawah,'' ujarnya.
Saat kejadian, rekan kerja korban dan keluarga pasien ikut menyaksikan di UGD Puskesmas Bone-Bone. Namun, mereka takut memisahkan keduanya, lantaran Brigpol SF memakai seragam polisi saat menganiaya istrinya.
Setelah melihat sang istri tak berdaya, Brigpol SF kemudian meninggalkannya. Begitu SF pergi, rekan kerja korban segera membantu. Setelah diperiksa, kondisi korban semakin lemah hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Alif Medika Masamba.
Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan KDRT dari keluarga Indah. Setelah itu, Amir memerintahkan nggota Provost Polres Luwu Utara untuk menindaklanjuti aduan keluarga korban dengan menjemput Brigpol SF pasca penganiayaan Senin (9/3).
''Saya perintahkan Provost menjemput Brigpol SF hari Senin itu juga, setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini masih dalam proses Provost,'' kata Amir kepada wartawan.
Sementara oknum SF yang sudah menjalani masa pemeriksaan selama dua hari belum juga ditahan Polres Luwu Utara. ''Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, masih kami. Dia tetap apel pagi sampai proses berjalan,'' pungkasnya.***