PANGKALAN KERINCI - Satu bandar berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau pada, Sabtu (20/6/2020). Puluhan paket sabu disita dari pelaku.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.IK melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Minggu (22/6/2020) mengatakan, tersangka AS (38) ditangkap di Jalan Koridor RAPP KM 60 Dusun Sei Medang, Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, sekira pukul 04.30 WIB.

"Barang bukti yang diamankan berupa 24 paket sabu-sabu dengan kemasan plastik kecil, timbangan, dan barang bukti lainnya," sebutnya.

Lanjut Edy, penangkapan AS bermula adanya informasi di Dusun Sei Medang sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu Tim Opsnal Satres Narkoba, Iptu Gus Purwantoro melakukan penyelidikan.

"Sabtu, sekira pukul 04.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap MW dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu. Dari pengakuan pelaku MW narkotika tersebut diperoleh dari AS," ungkapnya.

Hasil interogasi pengakuan MW, kemudian ti melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS. "Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Edy, kepada GoRiau. ***