TELUKKUANTAN - Kepolisian Sektor Benai terus mendalami kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Raja Halimah (90), warga Koto Simandolak pada 7 Mei 2016 lalu.

"Saat ini kita terus mendalami kasus pencurian dengan kekerasan tersebut," ujar Kapolsek Benai, AKP Mustijal Desio kepada GoRiau.com, Sabtu (14/5/2016) pagi di Telukkuantan.

Dikatakannya, polisi agak kesulitan dalam melakukan penyidikan. Sebab, korban merupakan orang tua yang masih menjalani perawatan setelah dipukul pelaku.

"Korbannya masih menjalani perawatan dan kita belum bisa melakukan BAP. Kalau sudah sehat, baru kita BAP," terang Mustijal.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Halimah menjadi korban perampokan ketika Ia sendirian di rumah. Ketika itu, Ia melihat ada orang masuk ke rumah.

Menurut sumber GoRiau.com, Halimah menyangka yang masuk tersebut cucunya. Sebab, cucunya selalu mengantarkan kue setiap pagi. Ternyata, yang masuk tersebut orang tak dikenal memakai sebo.

Pelaku langsung memukul korban dengan buah kelapa. Akibatnya, korban terjatuh. Ketika terjatuh, pelaku menendang dan menginjak-injak korban. Setelah itu, pelaku melucuti emas yang melekat di tubuh Halimah. Polisi mentaksir kerugian senilai Rp2 juta.***