PEKANBARU, GORIAU.COM - Tahun 2014 ini, PNPM MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) Provinsi Riau mengalokasikan anggaran Rp160 miliar lebih untuk pembangunan desa di Riau.
Anggaran tersebut dikelola melalui PNPM MPd, dengan pola partisipatif, dimana pengelola anggaran dan yang menjadi pelaku pembangunan adalah warga desa sendiri.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPM-Bangsdes) Riau H Daswanto, mengatakan setiap tahunnya, anggaran yang diperoleh dari APBN dan APBD kabupaten terus mengalami peningkatan. Tahun lalu sebesar Rp109 miliar lebih dan tahun 2014 ini sebanyak Rp131 miliar lebih."Dari tahun ke tahun alokasi anggaran PNPM Mandiri Pedesaan Riau terus saja mengalami peningkatan. Untuk tahun ini sharing dana antara APBN dan APBD kabupaten jumlahnya hampir berimbang. Bahkan lebih besar APBD kabupaten, apa lagi 2 kabupaten telah terintegrasi, yakni Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu, sehingga dananya lebih besar," kata Daswanto, melalui rilis yang diterima Goriau.com, Sabtu (7/3/2014).Dari data yang di Kantor Konsultan PNPM Mandiri Pedesaan Riau, di Jalan Angkasa, Pekabaru, kabupaten yang paling besar alokasi anggarannya adalah Kabupaten Meranti Rp50 miliar, disusul Kampar Rp16,67 milir, Bengkalis Rp15,42 miliar, Kuansing Rp13,2 miliar, Indragiri Hilir Rp9,08 miliar, Rokan Hulu Rp8,155 milir, Pelalawan Rp7,06 milir, Indragiri Hulu Rp6,5 milir dan Siak Rp5,78 miliar.Selain sharing dana dari APBN dan APBD kabupaten, di Provinsi Riau juga terdapat 2 kabupaten yang melaksanakan PNPM Mandiri Pedesaan Integrasi yang mengalokasikan anggarannya murni dari APBD, yaitu Kabupaten Bengkalis Rp12 miliar dan Indragiri Hulu Rp18 miliar. Sehingga total alokasi anggaran untuk pembangunan di desa-desa melalui PNPM Mandiri Pedesaan sebesar Rp161,865 miliar.Selain Program PNPM Mandiri Pedesaan, saat ini PNPM MPd juga tengah dititipkan anggaran dari program MP3KI atau master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp16,411 miliar. Alokasi anggaran ini ditentukan oleh pemerintah pusat dan hanya terdapat di 5 kecamatan Tiga di antaranya terdapat di Kabupaten Meranti, 1 di Kabupaten Pelalawan dan 1 lagi di Kabupaten Kampar. Koordinator Provinsi Konsultan PNPM Mandiri Pedesaan Provinsi Riau Ir Surya Darma mengatakan, tugas penting sebagai fasilitator yang ditempatkan di seluruh kecamatan yang masuk dalam program PNPM Mandiri Pedesaan adalah untuk menjamin program ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip PNPM Mandiri Pedesaan, di antaranya bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender, demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas dan berkelanjutan.“Tugas penting itu harus dilaksanakan dengan pola-pola pemberdayaan, mendidik masyarakat dan melaksanakan alur kegiatan musyawarah yang sudah ditentukan, mulai pra pembangunan hingga pembangunan tersebut diserahterimakan untuk kemudian dilestarikan oleh masyarakat," ujarnya.rilis