DURI - Menjamurnya toko modern Indomaret dan Alfamart saat ini memang tidak dapat di pungkiri. Kedua pelaku usaha ini nekat tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin usaha. Ironis lagi, keberadaan mereka membuat toko harian di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau banyak yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan dua usaha waralaba itu.

Plt Camat Mandau, Sapon MM mengatakan semasa dirinya menjabat sebagai Plt Camat Mandau, tidak pernah satupun mengeluarkan izin usaha Indomaret dan Alfamart. "Saya tidak pernah keluarkan izin Indomaret dan Alfamart," kata Sapon saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (8/6/2016) diruang kerjanya.

Sapon juga menjelaskan, bahwa 80 persen Indomaret dan Alfamart di Mandau ini ilegal, karena tidak mengantongi izin. "Hanya di zaman Pak Camat lama pernah dikeluarkan beberapa izin usaha Alfamart ini," ujar Sapon.

Mengenai perizinan, menurut Sapon, pengelola Alfamart dan Indomaret tidak mampu mengurus segala persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan surat permohonan rekomendasi mulai dari Kelurahan hingga ketingkat Kecamatan.

"Pernah humasnya datang ke saya dan sebutkan ada izin dari Bengkalis, sementara dari Kelurahan dan Kecamatan belum mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan izin ke Bengkalis. Bagaimana prosesnya bisa sampai kesana. Ketika kita minta tunjukan izin tersebut, pengelola tidak mampu melihatkannya," tambah Sapon lagi.

Mengenai tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut, masih kata Sapon, semua pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perizinan terpadu, BLH serta Satpol PP harus saling bersama memberikan tindakan tegas, agar tidak terkesan terjadi pembiaran.

"Instansi yang terkait diharapkan bisa melakukan aksi dari peraturan yang ada mengenai perizinan Indomaret dan Alfamart ini," tutupnya.***