PEKANBARU - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Ade Agus Hartanto menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Indragiri Hulu.

"Ya tentu kita menyambut baik hasil keputusan MK, walaupun di Inhu kita agak sedikit kecewa hanya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS saja," ujar Ade, Selasa (23/3/2021).

Pun begitu, Ade menyebut pihaknya masih percaya bahwa keajaiban masih ada, sehingga pasangan yang diusung PKB yakni, Rizal Zamzami - Yoghi Susilo bisa memenangkan Pilkada Inhu, meskipun selisih suara yang cukup jauh.

Sebagai informasi, PSU akan dilakukan di TPS 03, Desa Ringin, Batang Gangsal. Di TPS tersebut, ada sekitar 307 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara selisih suara 308 suara.

Pasangan Rezyta Meylani - Junaedi Rachmat sendiri dalam rapat pleno KPU Inhu memperoleh suara sebanyak 50.356, jika dikurangkan hasil dari perolehan di TPS 03, maka total perolehan suaranya menjadi 50.319.

Sementara Rizal Zamzami - Yoghi Susilo memperoleh suara 50.048, pasangan yang diusung PKB dan PKS ini memperoleh suara 14 di TPS 03, jika dilakukan penghitungan ulang, maka total suaranya adalah 50.034.

Artinya, selisih suara antara kedua pasangan ini adalah 285. Selisih ini tentunya sulit diraih mengingat pada hari pemilihan lalu, TPS tersebut merupakan basis suara Wahyu Adi - Supriati.

Wahyu Adi - Supriati memperoleh suara 67, Siti Aisyah - Agus Rianto 66 suara, Nurhadi - Toni Sutianto 49 suara, Rezyta Meylani - Junaedi 37 suara dan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo 14 suara.

"Keajaiban pasti ada, walau hanya 1 TPS yang dipersoalkan, kita masih yakin kita bisa menang di TPS itu," tuturnya.

PKB sendiri akan menjalin koordinasi dengan seluruh jajaran maupun relawan nanti malam untuk bisa memaksimalkan kesempatan ini, dimana saat ini beberapa pengurus masih berada di Jakarta. ***