PEKANBARU – Kabar menggembirakan datang dari sektor migas Riau. Hingga awal Juni 2026, penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan Blok Rokan telah mencapai sekitar 60 juta dolar AS. Capaian ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Riau yang tengah berupaya memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi III DPRD Riau bersama SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Riau Petroleum, Bapenda dan EMP Group yang membahas perkembangan lifting minyak di Provinsi Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengatakan hingga Mei 2026 kinerja produksi minyak di Riau masih menunjukkan tren positif meskipun sempat menghadapi sejumlah hambatan teknis.

"Hasil rapat menunjukkan progres lifting minyak cukup baik. Memang sempat ada kendala akibat gangguan pasokan listrik PLN dan insiden putusnya pipa minyak. Namun persoalan tersebut sudah ditangani sehingga kami berharap produksi kembali berjalan normal," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Kampar itu menjelaskan, dana PI sekitar 60 juta dolar AS yang ditransfer pada awal Juni tersebut akan dibagi masing-masing 50 persen untuk Pemerintah Provinsi Riau dan 50 persen bagi kabupaten/kota penghasil migas.

Menurutnya, Komisi III DPRD Riau ingin memastikan target penerimaan PI dalam APBD 2026 sebesar sekitar Rp500 miliar dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui target.

"Kami berharap target itu bisa terealisasi, bahkan kalau memungkinkan meningkat dua kali lipat. Pendapatan ini sangat penting untuk memperkuat APBD sehingga pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya bisa terus ditingkatkan," katanya.

Edi menjelaskan dana PI terlebih dahulu masuk ke PT Riau Petroleum, sebelum kemudian disetorkan ke kas daerah dalam bentuk dividen sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak hanya membahas capaian penerimaan daerah, Komisi III juga menaruh perhatian serius terhadap transparansi biaya operasi migas. DPRD meminta keterbukaan terkait biaya produksi karena besarnya biaya operasional akan memengaruhi laba perusahaan dan besaran PI yang diterima daerah.

"PHR menyampaikan seluruh biaya operasional telah diaudit secara berlapis. Namun kami tetap akan meminta hasil audit tersebut sebagai bahan evaluasi, sehingga bisa diketahui apakah biaya produksi sudah efisien atau masih ada ruang untuk dilakukan perbaikan," tegasnya.

Dalam rapat itu juga mengemuka berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan migas di lapangan, mulai dari persoalan perizinan kawasan hutan hingga penolakan dari sebagian kelompok masyarakat terhadap kegiatan eksplorasi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Riau menyatakan siap membantu membangun komunikasi dengan masyarakat di berbagai daerah agar hambatan tersebut dapat diselesaikan tanpa mengganggu target produksi nasional.

"Target nasional produksi minyak harus kita sukseskan bersama. Saat ini produksi minyak Riau masih sekitar 130 ribu barel per hari, sedangkan target pada akhir 2026 mencapai 160 ribu barel per hari. Ini membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat," ujar Edi.

Selain itu, Komisi III DPRD Riau juga menjadwalkan peninjauan langsung proyek Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Minas. Proyek strategis yang diperkirakan bernilai Rp7 hingga Rp8 triliun itu akan menjadi fokus pengawasan DPRD guna memastikan progres pekerjaan, efektivitas anggaran, serta manfaat yang diberikan bagi negara dan daerah.

"Kami ingin memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Riau," pungkas Edi. ***