
PEKANBARU – Langkah Presiden Prabowo Subianto memangkas ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, efisiensi perusahaan dinilai tidak cukup hanya melalui pengurangan jumlah perusahaan, melainkan juga harus dibarengi dengan penguatan sistem manajemen talenta agar perusahaan daerah mampu berkembang secara berkelanjutan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Rovanita Rama, S.E., M.H., mengatakan keberhasilan sebuah BUMD tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal maupun aset yang dimiliki, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
"Efisiensi memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan perusahaan yang tetap dipertahankan dikelola oleh talenta terbaik. Organisasi yang memiliki orang-orang kompeten akan lebih mudah beradaptasi, berinovasi, dan menghasilkan kinerja yang optimal," kata Rovanita kepada GoRiau.com, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, BUMD yang terus memperoleh penyertaan modal tetapi tidak mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dari aspek pengelolaan sumber daya manusianya.
"Dalam ekonomi dikenal istilah opportunity cost. Setiap rupiah yang dialokasikan kepada perusahaan yang tidak produktif berarti mengurangi kesempatan pemerintah membiayai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga harus melihat apakah perusahaan telah memiliki sistem pengelolaan talenta yang baik," ujarnya.
Menurut Rovanita, selama ini pembahasan mengenai reformasi BUMD lebih banyak berfokus pada aspek keuangan dan tata kelola perusahaan, sementara aspek manajemen talenta sering kali belum menjadi perhatian utama.
"Padahal, organisasi yang unggul selalu memulai transformasi dari manusianya. Manajemen talenta memastikan organisasi mampu mengidentifikasi individu berpotensi, mengembangkan kompetensinya, dan menempatkan mereka pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang menerapkan manajemen talenta secara konsisten akan memiliki cadangan calon pemimpin (talent pool) sehingga tidak mengalami kesulitan ketika terjadi pergantian direksi maupun pejabat strategis.
"Pergantian pimpinan tidak boleh membuat perusahaan kehilangan arah. Harus ada sistem yang menyiapkan regenerasi kepemimpinan melalui succession planning, sehingga keberlangsungan organisasi tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Rovanita, pengisian jabatan direksi maupun komisaris seharusnya menjadi bagian dari strategi pengembangan talenta, bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka pendek.
"Jabatan strategis seharusnya diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, pengalaman, serta memahami karakteristik bisnis perusahaan. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan lebih tepat dan mampu meningkatkan daya saing perusahaan," katanya.
Ia menilai bahwa penerapan manajemen talenta juga akan memperkuat budaya kerja yang profesional karena setiap pegawai memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.
"Ketika promosi dilakukan secara objektif dan berbasis prestasi, pegawai akan lebih termotivasi meningkatkan kemampuan. Organisasi pun akan memiliki budaya kerja yang sehat karena setiap orang melihat adanya peluang berkembang secara adil," ujarnya.
Menurut Rovanita, tantangan BUMD saat ini semakin kompleks akibat perkembangan teknologi, digitalisasi, serta perubahan lingkungan bisnis yang berlangsung sangat cepat.
"BUMD membutuhkan talenta yang tidak hanya mampu menjalankan operasional perusahaan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir strategis, mengelola perubahan, memanfaatkan teknologi digital, dan membangun inovasi agar perusahaan tetap kompetitif," katanya.
Ia menambahkan bahwa investasi terbesar perusahaan bukan semata-mata pada aset fisik, melainkan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia.
"Perusahaan yang memiliki sistem manajemen talenta yang baik akan lebih siap menghadapi perubahan. Mereka tidak bergantung pada satu figur, tetapi memiliki banyak individu yang dipersiapkan menjadi pemimpin sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.
Karena itu, Rovanita berharap momentum reformasi BUMD saat ini dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem manajemen talenta sebagai bagian dari strategi transformasi perusahaan.
"Semangat efisiensi seharusnya tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan talenta terbaik pada setiap posisi strategis. Dengan begitu, BUMD akan menjadi organisasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah," tutupnya. ***