SIAK - Petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga ingin dibawa masuk kedalam Rutan.

Bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 36,79 gram yang ditemukan oleh petugas ini sudah dilengkapi dengan kaca pyrex yang akan digunakan sebagai alat hisap.

Fadhel Fadoly, petugas Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menemukan paket mencurigakan itu disaat Fadhel melaksanakan tugas kontrol keliling pada pukul 05.50 WIB Rabu (25/5/2022). Bungkusan tersebut ia temukan saat kontrol dari arah Menara 1 ke arah gedung perkantoran.

Setelah menemukan paket tersebut, Fadhel kemudian melaporkan kejadian kepada komandan jaga yang lalu meneruskan ke Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Siak, Ralphy Prasetyo. Yang mana setelah itu Rutan Siak menghubungi Polres Siak untuk bisa berkordinasi menemukan siapa sang pemilik barang haram tersebut.

"Bungkusan yang coba dilemparkan dari balik tembok Rutan ini berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pyrex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa CCTV yang terpasang di area rutan," ucap Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, Rabu (25/5/2022).

Sebutnya lagi bahwa Rutan Siak telah berkomitmen untuk mewujudkan rutan yang sehat dan bersih dari narkoba, untuk itu Rutan Siak akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

"Petugas kami sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga. Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan tindaklanjuti. Sudahlah, jangan lagi coba-coba menyelundupkan barang haram tersebut," katanya.

Sementara itu Kepala Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengapresiasi kinerja dari Fadhel Fadoly dan juga Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang Lapas dan Rutan juga tak luput dari pengawasan," jelasnya. ***