
TELUKKUANTAN - FM alias Rabit, OR alias Rina dan Wn alias Maya, tiga cewek di Jao Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah diamankan polisi, Kamis (26/5/2016) saat pesta sabu di sebuah kos-kosan.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk, penggerebekan tersebut dilakukan ketika Satuan Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari warga sekitar tentang maraknya peredaran narkoba.
"Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba langsung turun dan mendapati ketiga pelaku sedang pesta sabu," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Jumat (27/5/2016) siang.
Dikatakan Musabi, setelah mengamankan ketiga cewek tersebut, polisi melakukan penggeledahan di kamar. Alhasil, polisi menemukan butiran kristal yang diduga sabu-sabu dan sebuah alat hisap.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing dan tim terus melakukan pengembangan," ujar Musabi. Ketiganya dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.***