PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan Tes Kemampuan Bidang (TKB) CPNS sebagai lanjutan atas tes yang dilaksanakan sebelumnya.

Untuk porsinya, 40 persen nilai peserta akan diambil dari TKB, sementara 60 persennya diambil dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang telah selesai dilaksanakan. "Kita mengajukan itu, pusat menyetujui," kata Kepala BKD Riau, M Guntur.

Mengenai waktu, pihak BKD Riau belum menetapkannya. Namun Pemprov Riau akan tetap melaksanakan TKB sesuai dengan kategori tes direncanakan awal, yakni sebanyak 5 item. Diantaranya tes psikotes lanjutan, performa, wawancara, toefl, dan tes potensi akademik. Dari 5 item tersebut, minimal dua item harus dilaksanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 8.325 peserta yang mengikuti tes CPNS di Lingkungan Pemprov Riau, sebanyak 2.483 orang dinyatakan lulus mengikuti ujian selanjutnya.

Mereka yang lulus TKD, wajib mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). Sementara sisa peserta lainnya yakni sebanyak 5.853 peserta tidak memenuhi passing grade (ambang batas) dan 409 dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian.

Data tersebut diperoleh BKD Riau setelah dilaporkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Panselnas.

Sementara pengumuman resmi CPNS lanjutnya, ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, dari Kementrian pemberdayaan aparatur negara. Yang biasanya pengumuman resmi tersebut diserahkan kepada daerah dua pekan setelah ujian TKD berakhir.

"Jika telah diserahkan kepada kita hasilnya, nanti pengumuman akan kita umumkan melalui web resmi BKD Riau," kata Kepala BKD Riau, M Guntur.***