
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Aliansi Gerakan Pemuda Meranti Bersatu (GPMB) yang terdiri dari HMI dan Meranti Mengajar, Selasa (5/5/2015) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD). Dalam hearing, GPMB mempertanyakan masalah Upah Kerja Minimum dan masalah pendidikan di Meranti.
Terlihat hadir dari GPMB Basiruddin, Fitriardi dan beberapa anggota. Sementara dari legislatif dihadiri Wakil Pimpinan DPRD Taufikurrohman MSi, Basiran SE MM, Maaruf Syafei, Hafizan Abbas, Aziz. Selain itu juge terlihat Kadissosnakertrans Izhar dan staff, serta dari pihak kepolisian.Dalam pertemuan malam itu, GPMB mempertanyakan tentang tidak maksimalnya penerapan dan sanksi dari Pergub UMK itu sendiri. Dimana, disampaikan Basir, masih banyak ditemukan pekerja di Meranti yang tidak dibayar sesuai ketetapan UMK yaitu Rp1.940.000,-."Pemkab Meranti terutama Disosnakertrans harus menerapkan dan mengawasi Pergub UMK itu sendiri, kalau perlu dinaikkan agar adanya kesejahteraan masyarakat kita. Selain itu, kita minta juga DPRD untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya agar Pergub ini berjalan sebagaimana mestinya," ujar Basir.Menanggapi masalah UMK ini, Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Taufikurrohman mengatakan hingga hari ini mereka pun belum melihat Pergub tentang UMK itu. Mereka juga ingin mengetahui di poin mana yang mengatur sanksi bagi perusahaan atan instansi yang tidak memberikan gaji karyawannya sesuai dengan UMK."Kami rasa permasalahan ini kita ketahui bersama. Namun, kami meminta dinas terkait untuk memaksimalkan dalam penerapan Pergub UMK itu sendiri. Kita juga menginginkan masyarakat Meranti sejahtera," kata Taufikurrohman malam itu.Kadissosnakertrans Izhar, ketika dikonfirmasi mengakui bahwa UMK itu belum bisa diterapkan. Mengingat di Meranti masih banyak perusahaan kecil, yang mana dikhawatirkan akan bangkrut apabila memberikan gaji karyawan sesuai UMK. Selain itu, kelemahan lain di Dissosnakertrans adalah minimnya tenaga pengawas."Masalah UMK ini menjadi dilema tersendiri. Selain itu, tenaga pengawas kita hanya satu orang. Saya rasa di Meranti baru maksimal menerapkan UMK setelah 10 tahun kedepannya. Itu pun bisa lebih dari perkiraan," kata Izhar.(zal)